Pengabdian ini bertema Penyuluhan tentang Bahaya Hoaks dalam Masyarakat pada Majelis Majelis Ta'lim Nurul Iman Desa Tamangapa Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep. Dalam konteks masyarakat Desa Tamangapa, tema ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang krusial, diantaranya (a) Jumlah pengguna internet di desa Tamangapa semakin meningkat dan akan terus bertambah. (b) Internet telah menimbulkan pengaruh signifikan di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pendidikan bahkan agama. (c) Internet mempengaruhi cara berpikir, perilaku dan interaksi di antara sesama manusia baik secara individu maupun kelompok. (d) Masih rendahnya budaya literasi di kalangan masyarakat Indonesia. (e) Media sosial yang liar memiliki jumlah pengguna yang sangat tinggi di Indonesia. Peramasalahan di atas dipaparkan di depan Majelis Ta’lim sebagai bagaian penting dari sistem pendidikan nasional sebagaimana dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan sebanyak tiga kali pertemuan, setiap pertemuan ditampilkan dua pemateri berdasarkan topik sebagaimana yang tertuang dalam satuan acara. Hasil yang diharapkan adalah mejelis ta’lim memahami tentang: (a) pentingnya penyuluhan tengtang bahaya hoaks terutama pada zaman digital; (b) pentingnya kecerdasan menerima dan memberi informasi yang Islami kepada pihak lain; (c) pentingnya pembentukan komunitas anti hoaks dalam masyarakat. Karena hoaks menjadi sumber konflik sejarah dari berbagai waktu.
Copyrights © 2022