al-Afkar, Journal For Islamic Studies
Vol. 5, No. 4, October 2022

Studi Yuridis Tentang Jenis Dan Jalur Pendidikan Di Indonesia

Arif Rembangsupu (STAI Sangatta Kab. Kutai Timur Kaltim)
Kadar Budiman (Bank Umum Syariah Nasional)
Bidin (MAS Annur/STAI Kuala Kapuas)
Puspita (IAIN Palangkaraya)
Muhammad Yunus Rangkuti (STMIk MIC Cikarang)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2022

Abstract

Landasan yuridis formal pelaksanaan pendidikan di negara kita adalah Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Jenis pendidikan dalam satuan pendidikan ada 8 jenis pendidikan yang terdiri dari : 1). Pendidikan umum, 2). Pendidikan Kejuruan, 3). Pendidikan akademik, 4). Pendidikan profesi, 5). Pendidikan vokasi, 6). Pendidikan keagamaan, 7). Pendidikan khusus, 8). Pendidikan kedinasan. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan di Indonesia terdiri atas pendidikan formal, nonformal. Kata jalur yang dimaksud adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan. Ketiga jalur tersebut formal, nonformal, dan informal  fungsinya saling melengkapi dan memperkaya

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Afkar_Journal

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

al-Afkar, Journal for Islamic Studies is published by Association of Secondment Lecturers (Asosiasi Dosen DPK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Indonesia. Focus of al-Afkar, Journal for Islamic Studies is on publishing original empirical research articles and theoretical reviews of Islamic Studies, ...