Bidin
MAS Annur/STAI Kuala Kapuas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Yuridis Tentang Jenis Dan Jalur Pendidikan Di Indonesia Arif Rembangsupu; Kadar Budiman; Bidin; Puspita; Muhammad Yunus Rangkuti
al-Afkar, Journal For Islamic Studies Vol. 5, No. 4, October 2022
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/afkarjournal.v5i4.337

Abstract

Landasan yuridis formal pelaksanaan pendidikan di negara kita adalah Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Jenis pendidikan dalam satuan pendidikan ada 8 jenis pendidikan yang terdiri dari : 1). Pendidikan umum, 2). Pendidikan Kejuruan, 3). Pendidikan akademik, 4). Pendidikan profesi, 5). Pendidikan vokasi, 6). Pendidikan keagamaan, 7). Pendidikan khusus, 8). Pendidikan kedinasan. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan di Indonesia terdiri atas pendidikan formal, nonformal. Kata jalur yang dimaksud adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan. Ketiga jalur tersebut formal, nonformal, dan informal  fungsinya saling melengkapi dan memperkaya