JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7, No 2 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PERDATA FORMIL DAN MATERIIL

Dina Haryati Sukardi (Fakultas Hukum, Universitas Mitra Indonesia)
Yonnawati Yonnawati (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2022

Abstract

Pembaharuan dan perkembangan hukum perdata timbul sebab hukum bersifat dinamis, hal ini juga dipengaruhi juga oleh adanya ilmu filsafat hukum yang berusaha mencari kebenaran secara metodis, sistematis, rasional, dan radikal melampaui kebenaran dan pertanggungjawaban yang semata-mata empiris. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana peranan filsafat hukum dalam pembaharuan hukum keperdataan, Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penulisan yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Filsafat hukum lebih menitik beratkan pada substansi atau materi hukum, hukum harus dibentuk sesuai dengan prosedur atau memenuhi tuntutan formal tertentu agar diakui sebagai hukum (legitimasi yuridis). Akan tetapi, pemenuhan aspek formal-prosedural saja tidaklah mencukupi. Masih diperlukan tuntutan lain supaya hukum pantas disebut hukum, yakni aspek substansinya atau isi, yang menjamin agar hukum perdata tidak boleh bertentangan dengan tuntutan keadilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...