Koperasi merupakan organisasi yang didirikan guna membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga mensejahterakan anggotanya. Sebagai sebuah organisasi, koperasi diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan kinerja koperasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan serta sebagai sumber informasi bagi pengambilan keputusan. Namun, ditemui bahwa banyak koperasi yang belum mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku serta beberapa kesalahan yang dibuat dalam penyusunan laporan keuangan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pada Koperasi Simpan Pinjam Kota Ambon yang dilaksanakan selama tiga hari. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk melakukan Reviu atas laporan keuangan serta memberikan rekomendasi atas temuan-temuan. Kegiatan ini dimulai dengan melakukan rapat koordinasi bersama pengurus koperasi setelah itu dilakukan proses reviu. Hasil reviu dibuat dalam sebuah laporan untuk proses evaluasi. Hasil reviu menunjukan masih lemahnya sistem pengendalian internal dalam koperasi dan juga terdapat kesalahan pencatatan, pengakuan transaksi serta pelaporan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Copyrights © 2022