Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang alasan ketidakpedulian masyarakat terhadap sarana sampah publik. Masyarakat abai terhadap bak sampah, selokan di depan rumah dan embung sumber air minum warga. Undang-undang sudah mengatur perilaku orang perseorang terhadap sampah, namun selalu dilanggar. Persoalannya, peraturan tersebut tidak ada sanksinya. Dampaknya orang abai terhadap sampahnya. Ketika seseorang melihat orang lain abai terhadap sampahnya maka ia akan berkonformitas. Hal ini karena perilaku konformitas adalah strategi agar seseorang bisa diterima di kelompoknya. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan informasinya diperoleh berdasarkan metode wawancara. Hasil penelitiannya yakni masyarakat abai terhadap sampah karena berdasarkan persepsi kolektif bahwa sampah itu buruk, tidak berguna dan tidak ada seorang pun yang bersedia mengurusnya. Persepsi kolektif tersebut menjadi norma, sehingga mayoritas warga berperilaku juga abai terhadap sampah (konformitas). Seseorang bersedia menentang norma konformitas bila kepentingannya sangat terganggu. Untuk mengatasi perilaku abai, maka orang-orang yang bersedia melanggar norma tersebut di atas bisa dijadikan pioner bagi perubahan di masyarakat. Selain itu di sekolah-sekolah perlu pendidikan kewarganegaraan. Dalam pendidikan kewarganegaraan tersebut sangat ditekankan pentingnya tanggung jawab personal, yang mana dalam hal ini tanggung jawab terhadap sampahnya sendiri. Pendidikan semacam ini bisa menjadi salah satu materi dalam pendidikan karakter.
Copyrights © 2019