Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Home Learning berdasarkan SE Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Di SMA Miftahul Ulum Kabupaten Kubu Raya. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori Jones (1996:296-325) tiga proses yaitu 1) Organisasi, tidak ada jadwal khusus melainkan pedoman pelaksanaan dalam menerapkan pembelajaran Home Learning dengan sistem belajar dari Rumah berbasis Online di SMA Miftahul Ulum, 2) Interpretasi, kurang pahamnya guru dalam pelaksanaan Home Learning, dan kendala dan 3) Penerapan, hambatan kurang ketersediaannya sarana dan prasarana seperti akses jaringan internet di masing-masing daerah peserta didik. Saran untuk penelitian ini adalah dalam Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Home Learning harus sesuai dengan SOP Pedoman Penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Sosialisasi dilaksanakan secara komprehensif. Penerapan dalam melakukan pelatihan IPTEK dalam rangka pembelajaran jarak jauh, peran tenaga kependidikan untuk melek di dalam upaya peningkatan kapasitas guru di masa pandemi COVID-19.Kata kunci : COVID-19, Home Learning, Implementasi, Pelaksanaan
Copyrights © 2022