Negara Indonesia merupakan salah satu negara agraris, sehingga tanah mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan rakyat Indonesia. Begitu pentingnya kedudukan tanah bagi manusia tidak jarang menyebabkan terjadinya sengketa tentang tanah. Permasalah sengketa tanah di Indonesia akan selalu menjadi permasalahan utama yang terjadi di lingkungan masyarakat. Sementara itu kesadaran masyarakat dan keterampilannya belum memadai dalam menyelesaikan permasalahan mengenai sengketa tanah. Oleh karena itu PPDM ini bermitra dengan segenap Perangkat Pemerintahan Desa Sardonoharjo untuk menjawab permasalahan berupa tuntutan peningkatan kapasitas untuk menyelesaian sengketa berupa: 1. Memperkuat pemahaman makna tanah dan faktor fundamental adanya sengketa; 2. Memberian pelatihan untuk mencapai skill penyelesaian sengketa melalui ADR; dan 3. Pengembangan sistem Kerja kelembagaan penyelesaian sengketa tanah. Hasil akhir dari pengabdian ini adalah diterapkan iptek di desa mitra oleh Perangkat desa berupa kemampun menyelesaian sengketa yang timbul dengan upaya damai dan harmonis ditingkat masyarakat setempat
Copyrights © 2022