Induksi Laktasi ASI merupakan metode untuk merangsang produksi Air Susu Ibu (ASI) pada wanita yang tidak mengalami kehamilan dan ingin menyusui anak angkat atau anak hasil adopsinya agar bisa menjadi mahram. Salah satu prosedur induksi laktasi yaitu dengan cara meminum pil/suntik agar bisa menghasilkan ASI dan bisa menyusui anak yang diadopsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana sistem penggunaan induksi laktasi untuk menghasilkan Air Susu Ibu (ASI) dan tinjauan hukum Islam terhadap Air Susu Ibu (ASI) hasil induksi laktasi untuk menjadikan anak angkat sebagai mahram. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis, seperti buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan persusuan dan kemahraman. Data yang penulis peroleh, kemudian direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-analisis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh bahwa dalam tinjauan dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa, pertama, air susu yang diberikan harus berasal dari ibu angkat. Kedua, air susu sang ibu angkat harus masuk ke dalam perut bayi baik secara langsung ataupun melalui alat bantu minimal sebanyak 3-5 kali sususan dalam jangka waktu 6-8 minggu. Ketiga, anak angkat yang disusui berumur kurang dari dua tahun.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022