Koperasi syariah adalah intrumen keuangan yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anggotanya demi terwujudnya suatu perekenomian yang lebih baik dengan berlandaskan prinsip-prinsip islam. Penelitian ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami bagaimana koperasi syariah yang tengah berkembang ini dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jurnal yang berjudul Pengenalan Instrumen Koperasi Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui literatur review (tinjauan pustaka). Koperasi syariah atau (KJKS) melayani dua kegiatan usaha yaitu bidang perdagangan dan bidang simpan pinjam. Bentuk pembiayaan simpan pinjam dalam koperasi dikhususkan kepada masyarakat menengah kebawah. Dengan berdirinya koperasi syariah akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pembiayaan-pembiayaan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan hal ini, perekonomian masyarakat akan semakin membaik dan menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam pengelolahan uang yang baik.
Copyrights © 2022