Bank sebagai perantara masyarakat yang memiliki dana lebih dengan masyarakat yang membutuhkan dana, maka usaha utama yang dilakukan oleh bank ialah kegiatan-kegiatan terhadap sektor penyaluran dana atau yang disebut Perkreditan. Dalam usaha Penyaluran dana tidak lepas dengan adanya risiko terhadap kegagalan pembayaran atau kemacetan pelunasan, yang mana debitur tidak bisa lagi untuk membayar kreditnya. Begitu pula terhadap PT. BPR Damata Arthanugraha yang terletak di Kabupaten Lamongan Jawa Timur tidak lepas dengan adanya kredit yang bermasalah, untuk menghindari hal ini terjadi diperlukan manajemen Risiko Kredit yang efektif sehingga mampu untuk menurunkan kredit yang bermasalah. Penelitian memiliki tujuan untuk mengetahui apakah manajemen kredit yang diterapkan PT. BPR Damata Arthanugraha dapat menurunkan terjadinya kredit bermasalah dan Untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data yang dikumpulkan merupakan data primer dan sekunder dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis diperoleh bahwa manajemen kredit yang diterapkan PT. BPR Damata Arthanugraha sudah efektif dalam pengelolaan kredit serta menurunkan jumlah kredit yang bermasalah dengan menggunakan analisis 5C dan dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan. Faktor penyebab kredit bermasalah adalah nasabah yang tidak memiliki niat yang baik dalam pembayaran kreditnya, PT. BPR Damata Arthanugraha melakukan tindak lanjut untuk menurunkan jumlah kredit bermasalah dengan cara melakukan Peringatan tertulis pada debitur 1-3x, Mendatangi debitur bersama tim, Debitur akan dibawa ke hukum cukup efektif serta ditinjau dari kolektibility tahun 2019-2021 kredit bermasalah tiap tahunnya mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 15,8% , tahun 2020 sebesar 15,2%, sampai tahun 2021 menurun 12,6%.
Copyrights © 2022