Untuk tercapainya tujuan pendidikan dan mutu sekolah yang baik, maka biaya pendidikan harus dikelola sebaik-baiknya dengan optimal, efektif, efisien, dialokasikan dan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, komprehensif dan menggunakan strategi. Pembiayaan pendidikan meliputi: perencanaan anggaran pendidikan, pembiayaan pendidikan, pelaksanaan anggaran pendidikan, akuntansi dan pertanggung jawaban keuangan pendidikan, serta pemeriksaan dan pengawasan anggaran pendidikan. Pengawasan penggunaan anggaran pendidikan adalah merupakan aktivitas-aktivitas memonitor/ monitoring, memeriksa/ auditing, mengevaluasi/ evaluation, dan melaporkan/ reporting penggunaan anggaran. Model sistem manajemen pembiayaan pendidikan perspektif al-Quran yaitu; (a) Input manajemen pembiayaan pendidian yang bersifat rabani, yaitu bersumber dari al-Quran yang merupakan firman Allah Swt. (b) Proses manajemen pembiayaan pendidikan dengan perencanaan anggaran pendidikan yang żū baṣīroh (visioner), akuntansi yang musāalah (akuntabilitas) dan pengawasan yang manḥajī (sistematis). (c) Output manajemen pembiayaan pendidikan adalah ubudiah dan akhlaki. Ubudiah berarti bernilai ibadah, sedangkan akhlaki berarti di dalam semua kegiatan manajemen pembiayaan pendidikan terdapat nilai-nilai akhlak, baik akhlak kepada sang Maha Pencipta maupun akhlak kepada sesama makhluk hidup.
Copyrights © 2022