Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pph Pasal 21 Di Kpp Pratama Meulaboh

Zulfikar Zulfikar (Universitas Teuku Umar, Meulaboh -Aceh Barat)
Fatmayanti Fatmayanti (Universitas Teuku Umar, Meulaboh -Aceh Barat)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untukmelihat faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan dari wajib pajak yang dijalankan oleh orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh. Jenis metode analisis yang digunakan adalah metode kuantitatif, guna memecahkan permasalahan melalui pendekatan statistik sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan.Hasil penelitian yang diperoleh diketahui bahwakepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Meulaboh dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni kesadaran wajib pajak, pemahaman dan pengetahuan wajib pajak dan kualitas pelayanan fiskus. Hal ini dibuktikan dari hasil uji T dimana nilai sig yang diperoleh < alpha = 0,05 maka variabel penelitian dianggap memiliki pengaruh yang signifikan. Berdasarkan hasil dari koefisien determinasil diperoleh nilai sebesar 0,856, menunjukkan bahwa besarnya pengaruh kepatuhan wajib pajak terhadap faktornya adalah sebesar 85,6%.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...