Peradilan pidana dilihat dari sistem peradilan pidana, konsep pembangunan, kapasitas, dan dampak buruk dari hukuman penjara. Alternatif baru untuk hukuman penjara sangat berarti. Penelitian ini bersifat normatif. Pesan tersebut akan membahas implementasi konsep pendidikan penjara di Indonesia hukum saat ini dan alternatif masa depan yang sesuai dengan ide-ide kemanusiaan. Jawaban atas masalah: awal, lebih dari kapasitas penjara sehingga implikasi – implikasinya belum didefinisikan secara selektif dan konsep terbatas. Kedua, akan bijaksana di masa depan untuk berbagi kriteria pertimbangan seperti kesehatan, keluarga, dapat diandalkan, atau pertimbangan sosial yang memberi tekanan dan tekanan pada mereka. Mengingat masih banyaknya permasalahan penerapan pidana penjara, melebihi kapasitas, belum terwujudnya inspirasi narapidana, akibat pidana penjara dan kritik global, diharapkan adanya integrasi alternatif pembendungan kemanusiaan, penyelamatan, rehabilitasi dan pemikiran yang selektif. mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi.
Copyrights © 2022