Pembebasan Bersyarat (PB) adalah suatu upaya reintegrasi sosial. Salah satu syarat narapidana untuk memperoleh PB adanya penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan bagian penting untuk melaksanakan program integrasi bagi narapidana. Bapas merupakan lembaga yang melaksanakan pelayanan kemasyarakatan berupa pembuatan litmas, Namun karena keterbatasannya bapas tidak berada di setiap kabupaten atau kota. Untuk melaksanakan pelayanan kemasyarakatan didirikan pos bapas di setiap lapas dan rutan disetiap kabupaten atau kota. pelaksanaan litmas di pos bapas berjalan kurang optimal oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pelaksanaan litmas di pos bapas pada lapas kelas IIA Pematangsiantar. metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. dari Hasil penelitian ditemukan permasalahan penjamin yang sulit dihubingi saat pelaksanaan litmas serta penjamin yang sudah lansia sehingga diragukan untuk melaksanakan pengawasan bagi klien yang akan diberikan pembebasan bersyarat. pengiriman hasil litmas ke bapas induk menggunakan jasa ekspedisi pos sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya. kurangnya SDM pos bapas dalam menangani wilayah kerja yang luas serta medan yang sulit diakses. pemilihan wbp yang diusulkan litmas kurang selektif. hasil temuan dilapangan ada beberapa wbp yang kurang optimal mengikuti pembinaan di lapas.
Copyrights © 2022