Kemajuan teknologi informasi telah mengantarkan masyarakat memasuki era disrupsi informasi. Masyarakat disajikan berbagai macam informasi dalam waktu yang singkat melalui aplikasi internet. Atas nama demokrasi individu atau kelompok begitu bebas menyebarkan informasi tanpa memperhatikan nilai-nilai etika dan moral, sehingga informasi itu seringkali mengandung unsur kebencian bernuansa SARA. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi peranan Islam inklusif yang diusung oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menangkal informasi yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian, demi terwujudnya masyarakat madani di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ideologi Islam inklusif yang diusung oleh Muhammadiyah dan NU tidak berkesesuain dengan kelompok-kelompok Islam garis keras yang mulai marak di Indonesia sejak awal reformasi. Ujaran kebencian dan informasi yang mengancam kestabilan nasional dibendung oleh Muhammadiyah dan NU dengan memanfaatkan pula media online untuk menyebarkan pemahaman Islam inklusif yang penuh rahmah serta setia pada Pancasila dan UUD 1945. Islam inklusif sebagai ciri Islam di Indonesia menolak segala bentuk kekerasan dalam memperjuangkan aspirasi.
Copyrights © 2022