Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERAN KEJAKSAAN DALAM MEMBERIKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA

Irene Svinarky (Universitas Putera Batam)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Setiap kehidupan masyarakat selalu menemui kegiatan yang berkaitan dengan hukum, baik orang itu melakukan secara sadar maupun tidak sadar. Kegiatan yang menimbulkan hukum itu dapat berupa hal yang berkaitan dengan perdata/private dan juga pidana/public. Di dalam hukum pidana kegiatan tersebut berupa Kejahatan dan ada juga berupa Pelanggaran. Perihal Kejahatan yang berkenaan dengan Restorative Justice (RJ), tidaklah semua kejahatan yang dapat diberikan RJ tersebut. Namun dengan keluarnya Perja No 15/2020, maka JPU dapat menghentikan penuntutan terhadap terdakwa. Dalam penelitian ini tujuannya adalah: Untuk mengetahui alasannya seorang yang telah melakukan tindak pidana diberikan RJ oleh Kejaksaan; Hasil penelitian yang penulis dapat bahas dalam tulisan ini antara lain: Perkara tindak pidana mengenai RJ tidak diberikan kepada semua tindak pidana, namun ada beberapa tindak pidana tertentu yang dapat diberikan RJ oleh JPU.Kata Kunci:  Keadilan Restoratif; Penegakan Hukum; Tindak Pidana

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...