Keberadaan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) belum tentu memiliki peranan aktif karena kurangnya sosialisasi dari pihak akademisi ataupun praktisi Lembaga terkait. Belum lagi wawasan yang sangat minim terkait ekonomi syariah di masyarakat mempengaruhi pola pikir bahwa sistem ekonomi syariah dan konvensional sama saja. Termasuk kasus dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan perhatian penulis terhadap masayarakat desa Pangulah Selatan, meski terdapat banyak LKS di wilayah setempat, namun pengetahuan masyarakat sekitar terkait ekonomi syariah masih sangat minim. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat tentang konsep dasar ekonomi syariah, membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar secara syariah serta menghindarkan masyarakat dari jerat utang riba (termasuk lintah darat). Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan kuesioner. Subjek penelitiannya masyarakat Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minimnya sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat sekitar, masih cukup banyak masyarakat yang bertransaksi dengan sistem riba bahkan terjerat utang lintah darat. Selain itu, penulis berupaya melakukan penawaran sosialisasi tentang ekonomi syariah dan menjalin kerjasama dengan pihak praktisi juga akademisi di sekitar desa Pangulah Selatan dengan skema akad Musyarakah di bidang usaha Pertanian, sesuai dengan mata pencaharian mayoritas penduduk desa setempat. Kata Kunci: analisis, pemahaman, masyarakat, sosialisasi, ekonomi syariah.
Copyrights © 2023