Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Vol. 28 No. 3 (2022): September

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGELEDAHAN TANPA IZIN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)

Deshaini, Liza (Unknown)
Muhammad Nur Amin (Unknown)
Sudarna (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2022

Abstract

AbstrakTinjauan Yuridis Penggeledahan Tanpa Izin Berdasarkan Pasal 34 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), adalah sebagai berikut : Dalam keadaan sangat perlu dan mendesak penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan setempat untuk memperoleh persetujuan. Dan prosedur penggeledahan dalam keadaan mendesak adalah penggeledahan dapat langsung dilaksanakan tanpa terlebih dahulu ada izin dari Ketua Pengadilan Negeri tempat-tempat yang di geledah, dalam tempo dua (2) hari setelah penggeledahan penyidik membuat berita acara yang berisi jalannya dan hasil penggeledahan, Kewajiban penyidik segera melapor kepada Ketua Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Analisis Hukum, Penggeledahan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana AbstractJuridical Review Unauthorized Search Based on Article 34 Paragraph (1) of the Criminal Procedure Code (KUHAP), is as follows:bIn very necessary and urgent circumstances the investigator can carry out search without first obtaining permission from the Chief Justice Local country. With the obligation to immediately report this to the Chairman local court for approval. And the search procedure in an urgent situation is that a search can be carried out immediately without prior permission from the Head of the District Court for the places being searched, within two (2) days after the search the investigator makes an official report containing the course and results of the search, the investigator's obligation to immediately report to the Chief Justice of the District Court.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Disiplin

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Redaksi mengundang para dosen, pakar, mahasiswa, membahas dan masyarakat yang tertarik untuk menuangkan hasil yang diharapkan ke ...