Kekerasan pada anak di Indonesia kerap kali terjadi, baik kekerasan yang bersifat fisik maupun non fisik. Hampir sulit menemukan lingkungan yang ramah bagi anak, karena berbagai bentuk kekerasan terjadi di banyak tempat, tidak hanya di ruang publik, kekerasan juga bisa saja terjadi di rumah, bahkan di lingkungan sekolah. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dengan kekerasan pada anak, bentuk-bentuk kekerasan pada anak, hingga penanganan hukum jika terjadi kekerasan pada anak. Adapun metode yang digunakan dalam pengabdian ini ialah melalui penyuluhan dengan memaparkan secara jelas dan komprehensif tentang kekerasan pada anak dalam sudut pandang hukum. Sementara hasil dari kegiatan penyuluhan ini ialah bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena banyak sekali pengetahuan baru yang mereka peroleh selama mengikuti kegiatan, mulai dari makna kekerasan pada anak dalam perspektif hukum di Indonesia, berbagai bentuk kekerasan pada anak, beberapa faktor yang menjadi pemicu atau penyebab terjadinya kekerasan pada anak, hingga langkah-langkah atau upaya penanggulangan tindak kekerasan pada anak
Copyrights © 2022