Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang menyebabkan seseorang Anak melakukan tindak pidana narkotika di Kabupaten Bone dan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Anak di Kabupaten Bone. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif empiris yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan pada realitas hukum dalam masyarakat dan dikaitkan dengan norma yang berlaku, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan seseorang Anak melakukan tindak pidana narkotika di Kabupaten Bone dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa faktor, yakni faktor ekonomi (para pelaku anak berasal dari keluarga, dimana orang tuanya tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, atau bahkan tidak punya pekerjaan, terkadang terjerumus dalam kejahatan karena adanya inisiatif untuk membantu perekenomian keluarganya), faktor pendidikan (tingkat pendidikan formal yang minim di dalam masyarakat dapat menimbulkan dampak terhadap masyarakat tersebut, yaitu anak merasa dan bersikap rendah diri serta kurang kreatif sehingga tidak ada kontrol terhadap pribadinya sehingga melakukan kejahatan), faktor lingkungan (tingkah laku seseorang anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana anak tersebut berada. Lingkungan pergaulan cenderung mengikuti sifat dominan yang berpengaruh dalam lingkungan tersebut), dan faktor penegak hukum (terbatasnya aparatur yang ditugaskan pada penanganan tindak pidana untuk anak). This study aims to analyze the factors that cause a child to commit a narcotic crime in Bone Regency and efforts to overcome narcotics crime committed by a child in Bone Regency. This research uses empirical normative legal research that is carried out with an approach to legal reality in society and is associated with applicable norms, the data used are primary data and secondary data obtained through interviews and documentation. The collected data was then analyzed using qualitative descriptive techniques. The results of the study indicate that the factors that cause a child to commit a narcotic crime in Bone Regency can be classified into several factors, namely economic factors (child perpetrators come from families, where their parents do not have permanent jobs, or even do not have jobs, sometimes falling into crime because of the initiative to help his family's economy), education factor (the minimal level of formal education in the community can have an impact on the community, namely children feel and behave inferiorly and are less creative so there is no control over their personalities so they commit crimes) , environmental factors (where the child is in the association tends to follow the dominant nature that influences the environment), and law enforcement factors (limited apparatus assigned to handling criminal acts for children).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022