Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisa kebijakan pemerintah mengenai sekolah inklusif, penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Dengan metode pengumpulan data dengan memahami dan menggali teori-teori dari berbagai literatur terkait penelitian, yang kegiatan penelitian ini tentunya sesuai dengan kegiatan kepustakaan yang telah ditentukan di dalm metode penelitian. Hasil analisa dalam penulisan artikel ini menunjukkan bahwa, Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kelainan, memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Tujuan pendidikan inklusif antara lain adalah Untuk meminimalkan batasan kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak dan untuk memaksimalkan kesempatan anak terlibat dalam aktivitas yang normal serta, Jika memungkinkan untuk mencengah terjadinya kondisi yang lebih parah dalam ketidak teraturan perkembangan sehingga menjadi anak yang tidak berkemampuan dan untuk mencengah berkembangnya keterbatasan kemampuan lainnya sebagai hasil yang diakibatkan oleh ketidakmampuan utamanya.
Copyrights © 2023