Implementasi inovasi pelayanan publik berbasis e-government di Indonesia sudah berjalan selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Pada praktiknya lembaga Peradilan di Indonesia dalam hal ini dibawah kewenangan Mahkamah Agung masih menerapkan inovasi dengan e-government sejak tahun 2018. Perkembangan inovasi pelayanan khususnya pada Pengadilan Agama memiliki berbagai terobosan yang sesuai dengan regulasi dan tantangan yang ada. Tujuan dari penelitian ini secara empiris akan menganalisis implementasi e-government pada Pengadilan Agama Kelas IA Tulungagung. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan pendekatan fenomenologis sesuai dengan fakta dan kenyataan yang terjadi pada obyek penelitian. Penelitian ini mereprenstasikan batasan tipologi inovasi pelayanan dengan berbagai model e-government seperti aplikasi e-court, SIPP, PTSP Online, SIWAS dan berbagai aplikasi lain yang mendukung keberhasilan pencapaian pelayanan publik yang berkualitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022