Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana gambaran penerapan kode etik konseling bagi guru BK yang berlatar belakang pendidikan non BK. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Subjek penelitian ini adalah guru BK yang berlatar belakang pendidikan non BK (sarjana psikologi dan seni budaya) yang berjumlah dua orang. Analisis data dilalukan dengan mereduksi data yang diperoleh di lapangan, lalu memaparkan data, dideskripsikan dan menyimpulkan data yang diperoleh. Data yang diperoleh di uji keabsahannya melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Guru BK berlatar belakang pendidikan non BK mengetahui adanya kode etik konseling namun masih awam dalam memahami kode etik konseling, tidak mengetahui bagaimana cara mengembangkan dan menguasai pemahaman terhadap BK.
Copyrights © 2023