Absensi Finger Print merupakan suatu cara yang diyakini efektif untuk menunjang terhadap perubahan prilaku bagi tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/staf di satuan kerja yang disebut madrasah. Prilaku Tidak Etis yang dilakukan oleh tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/staf dalam melakukan Absensi menggunakan Finger Print, seperti 1) datang ke madrasah hanya Finger Print kemudian pulang kembali dan baru kembali setelah waktu Finger Pulang berankhir; 2) Memanfaatkan kelemahan mesin Finger Print dengan cara menggunakan jari teman sekantor untuk cadangan memanipulasi kehadiran; 3). Hanya cenderung mengutamakan Finger Print dibandingkan dengan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/staf. Kata Kunci: Absensi, Finger Print, Guru, Staf, Peserta Didik, Prilaku Tidak Etis
Copyrights © 2016