Berdasarkan data diatas,dapat saya simpulkan bahwa Analisis ini memiliki banyak makna. Menurut Mahmud Syaltut sebagaimana yang dikutip oleh M. Amin Suma, haji adalah berkunjung atau berziarah ke tempat-tempat tertentu (di kota Makkah al Mukarramah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Dapat juga dikatakan bahwa haji adalah sengaja berkunjung ke tempat-tempat tertentu di kota Makkah al Mukarramah guna melakukan ibadah-ibadah tertentu pada waktu-waktu tertentu, dan menurut cara-cara tertentu berdasarkan tuntunan syariat.
Copyrights © 2022