Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi
Vol. 1 No. 2 (2021): Vol 1 No 2 Tahun 2021

Analisis Yuridis Pengupahan Tenaga Kesehatan Kontrak Di Rumah Sakit

Oktavia Eko Anggraini (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Aris Prio Agus Santoso (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Erna Chotidjah Suhatmi (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Umi Hanifah (Universitas Duta Bangsa Surakarta)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2021

Abstract

Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang berhak bekerja serta mendapat imbalan danperlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Dijelaskan dalam pasal 90 ayat (1) UU No. 13 tahun 2003 tentangketenagakerjaan disebutkan bahwa pengusaha pengusaha dilarang membayar upah rendah dari upah minimum. Persoalan yangterjadi dilapangan, beberapa tenaga kesehatan honorer mendapat upah lebih rendah dari upah minimum. Permasalahan dalampenelitian ini adalah bagaimana pengupahan tenaga kesehatan kontrak di rumah sakit dan bagaimana pertanggungjawabanhukum yang diberikan terhadap tenaga kesehatan kontrak sebagai pemberi jasa layanan kesehatan. Metode penelitian inimenggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan pengumpulan data dari studi lapangan dan studi pustaka. Untukmengetahui apakah ada singkronisasi antar peraturan yang berlaku dengan praktik dilapangan. Data yang diperoleh dianalisissecara kualitatif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

BISMAK

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran dan kajian analisis-kritis mengenai isu Bisnis, Manajemen, Kewirausahaan , Akuntansi dan Perpajakan. Artikel ilmiah dimaksud berupa kajian teori (theoritical review) dan kajian empiris dari ilmu ...