Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

Analisis Yuridis Dalam Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja

Ricky Handriana (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Maharani Nurdin (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2023

Abstract

pembentukan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Cipta kerja menjadi bahan perdebatan diantara para ahli dan pakar hukum terkait urgensi pembentukkannya didasarkan pada kegentingan yang memaksa sesuai pasal 22 UUD 1945. Dalam Perundang-undangan di Indonesia tidak memiliki aturan yang pasti dalam perumusan kegentingan yang memaksa. Melalui penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach) yang menghasilkan bahwa pembentukan peraturan pemerintah penggantu undang-undang tidak hanya mengacu pada pasal 22 UUD 1945, tetapi mengacu juga pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain itu pembentukan pembentukan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Cipta kerja telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa yang diatur dalam pasal 22 UUD 1945.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...