JURNAL YURIDIS UNAJA
Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA

Black Campaign Pada Platform Media Sosial Instagram

Asiyah Jamilah (Universitas Diponegoro)
Candra Ulfatun Nisa (Universitas Diponegoro)
Kartika Sasi wahyuningrum (Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2019

Abstract

Pemanfaatan Instagram dalam berkampanye seringkali disalahgunakan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang mudahnya menyisipkan black campaign sekaligus membuat situasi semakin memanas antara peserta pemilu satu dengan lainnya.Efek-efek yang dapat ditimbulkan oleh media sosial tersebut tidak bisa dianggap remeh, sehingga perlu adanya aturan khusus yang tegas untuk menghadapi black campaign yang dilakukan di media sosial, salah satunya media sosial Instagram.Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Untuk lebih mendalami permasalahan yang diteliti, maka selain statute approach, dalam penelitian ini juga digunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan hukum (case law approach).1. Tatanan Hukum Indonesia Dalam Mengatur Black Campaign, 2. Akibat Hukum Terhadap Black Campaign Yang Dilakukan Di Platform Media Sosial Instagram Black Campaign yang dilakukan melalui media sosial Instagram dapat dijerat dengan UU 7/2017 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).Mengingat black campaign melalui media sosial Instagram termasuk dalam tindak pidana pemilu disamping pula merupakan tindak pidana siber karena erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JYU

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS ...