Negara indonesia memiliki budaya patriarki yang masih tetap berjalan meskipun lambat laun mulai terkikis karena perkembangan zaman yang semakin modern atau modernisasi. Kaum perempuan tidak sedikit mulai berani mengekpresikan pendapatnya di ruang publik. Secara jelas, dalam undang-undang dituliskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya baik laki-laki dan perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam tentang eksistensi perempuan dalam keterlibatan di ranah politik. Jenis penelitian ini merupakan kualitatif. Metode yang digunakan pada penelitian adalah studi kepustakaan (library research), sehingga sebagian besar literatur yang digunakan untuk menggali sumber datanya berasal dari bahan-bahan pustaka dan referensi lain yang relevan seperti buku dan jurnal. Hasil penelitian adalah Keterwakilan perempuan diranah parlemen telah di berikan ruang walaupun kouta hanya 30% dengan presentase yang naik turun. keterlibatan perempuan pada periode 2009-2014 paling banyak yaitu 101 (18,10%) kemudian pada periode 2014-2019 mengalami penurunan hingga 97 namun caleg perempuan meningkat.Kata kunci: Perempuan, Politik, Peran Perempuan
Copyrights © 2022