Artikel ini bertujuan untuk menelaah lebih mendalam pesan yang disampaikan dalam Al-Qur’an surah al-Nisa 34 soal kepemimpinan perempuan. Ayat ini secara tekstual dipahami oleh mayoritas ulama tafsir bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan baik domestik maupun publik. Dengan menggunakan metode pembacaan tafsir maqasidi yang diinisiasi oleh Abdul Mustaqim, penelitian ini akan mencoba menafsirkan ulang QS. An-Nisa ayat 34. Ada tiga analisis yang harus dipahami dalam metode tafsir maqasidi Abdul Mustaqim, yaitu dengan analisis kebahasaan, analisis ‘ulum Al-Quran atau hermeneutis dan analisis maslahah. Ketiga analisis ini akan memberikan kebaharuan dalam penafsiran Al-Qur’an. QS. An-Nisa ayat 34 menggunakan term al-rij?l dan al-nisa’ yang menunjukkan pemaknaan laki-laki dan perempuan bukan makna jenis kelamin namun makna secara gender. Karena term laki-laki dan perempuan secara jenis kelamin ditunjukkan dengan kata al-?akar dan al-untsa. Maka dari itu, reinterpretasi yang ditawarkan oleh Tafsir Maqasidi QS. An-Nisa ayat 34 yaitu harus ada ketersalingan antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga bukan superioritas laki-laki atas perempuan. Hal ini dikarenakan kemaslahatan keluarga adalah kunci utama bagi kemaslahatan umat seluruhnya. Ketersalingan adalah jawaban atas ketidakadilan dalam sebuah keluarga. Goals yang ingin dicapai oleh Tafsir Maqasidi Abdul Mustaqim ini mencari jalan tengah atau istilah yang digunakan untuk jalan moderasi antara yang fundamental ekstrimis dan liberal.
Copyrights © 2022