Tulisan ini akan membahas tentang pernikahan Sirri. Nikah Sirri sering terjadi dalam masyarakat kita dan menjadi berita sendiri. Semuanya dimulai dengan makna (Sirri) sering membuat prasangka dan menyebabkan banyak penafsiran. Tulisan ni mencoba untuk mengungkap keberadaan pernikahan Sirri. Dimulai dengan menjelaskan makna perkawinan Sirri yakni perkawinan yang tersembunyi. Nikah sirri setidaknya memiliki tiga kriteria. Kata yang berasal dari bahasa Arab Sirri, Sirra, israr yang berarti rahasia. Sirri berarti perkawinan dilakukan secara rahasia. Sementara definisi lainnya berarti perkawinan di bawah tangan, Sirri adaah pernikahan yang tidak tercatat (PPN) dan tidak terdaftar di KUA. Pernikahan ini sering juga disebut sebagai perkawinan di bawah tangan. Pernikahan sirri mengkategorikan, pertama, pernikahan tanpa wali. kedua, pernikahan yang sah menurut agama tetapi tidak terdaftar di KUA. Ketiga, perkawinan dirahasiakan karena pertimbangan tertentu. Dengan tiga kriteria ini kemudian muncul konsekuensi hukum baik terhadap hak waris istri, anak-anak dan lainnya. Dari pernikahan Sirri kategori pertama tidak memiliki legitimasi, otomatis perkawinan tidak berpengaruh pada posisi istri, anak-anak dan kekayaan laninnya. Sedangkan ciri yang kedua, maka hal ini dianggap pernikahan yang sah dan harus diakui. Sedangkan karakteristik ketiga dapat dikategorikan ke dalam kelompok pertama atau kedua.
Copyrights © 2019