Jurnal Yustitia
Vol 20, No 2 (2019): JURNAL YUSTITIA

ANALISIS PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA CERAI GUGAT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Jamiliya Susantin (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2020

Abstract

Dengan banyaknya perkara cerai gugat yang diputus verstek, tidak jarang munimbulkan masalah-masalah yang dianggap merugikan pihak tergugat. Dalam beberapa perkara cerai gugat yang diputus verstek tergugat tidak pernah mengetahui bahwa penggugat telah mengajukan cerai terhadap tergugat hingga hakim menjatuhkan putusan verstek. putusan verstek dalam perkara cerai gugat dijatuhkan berdasarkan Pasal 125 dan 126 HIR, Pasal 149 danPasal 150 Rbg. Putusan verstek dijatuhkan dengan dua kali pemanggilan. Hal ini sudah sesuai dengan asas audietalteranpartem dalam pemanggilan yang dilakukan terhadap tergugat, karena tujuan pemanggilan kepada tergugat merupakan unsure pemenuhan hak-hak tergugat untuk membela atau memberikan kesaksian dalam persidangan. Ketika tergugat tidak hadir setelah dilakukan pemanggilan, maka tergugat dianggap tidak peduli dan membangkang sehingga pengadilan dapat menjatuhkan putusan atas tidak hadirnya tergugat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...