Jurnal Yustitia
Vol 23, No 1 (2022): JURNAL YUSTITIA

WABAH VIRUS CORONA (COVID-19) INDONESIA DALAM KEADAAN DARURAT HUKUM KETATA NEGARAAN

Achmad Taufik & Gatot Subroto (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Indonesia seyokyanya sudah mempunyai aturan terkaiat penanggulangan wabah atau yang dimaksud dengan penyakit menular hal ini sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. sementara itu akhir-akhir ini terjadi wabah virus corona (Covid-19) yang pergerakan dari Covid-19 tersebut sangat begitu masifnya di berbagai belahan dunia dengan selang beberapa bulan termasuk di Indonesia. Sehingga jika suatu wilayah telah terjadi darurat sipil yang akibatkan oleh suatu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Maka jika itu termasuk dalam katagori keadaan bahaya Presiden mempunyai landasan hukum yang menyatakan keadaan bahaya dan akibatnya keadaan bahaya yang telah ditetapkan dengan undang-undang.  Dalam kontek keadaan bahaya tersebut diperjelas dalam penjelasan di Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang Nomor 23 tahun 1959 tentang Pencabutan Undang-Undang No. 74 tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 160 tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.Dalam Ilmu hukum tata negara darurat memiliki objek kajian, yakni negara yang berada dalam keadaaan darurat atau “State of Emergancy”. mengenai keadaan yang dimaksud dengan keadaan darurat yang terkait dengan pengertian keadaan darurat tersebut. Semuanya menunjuk kepada pengertian yang hampir sama, yaitu keadaan bahaya yang tiba-tiba mengancam tertib umum, yang menuntut negara untuk bertindak dengan cara-cara yang tidak lazim menurut aturan hukum yang biasa berlaku dalam keadaan normal. Penerapan atau pemberlakuan hukum darurat atau martial law dipandang sebagai sesuatu yang biasa dipraktekkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...