Jurnal Yustitia
Vol 23, No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA

MENELUSURI TRADISI “JHUDHUEN”DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI DESA BANGKES, PAMEKASAN, MADURA

Zalia Margareta (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madura)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2023

Abstract

Abstrak  Tradisi yang masih tetap diterapkan  di madura adalah tradisi “jhuduen” atau yang dikenal dengan perjodohan, sala satunya yang ada di desa bangkes, pamekasan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses “jhuduen” itu berlangsung ,jenis dan tujuan, serta tinjaun dari hukum islam dan hukum positif yang berlaku sekarang dan tak lupa pula dampak yang timbul akibat perjodohan tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Teknik dalam pengumpulan data ,peneliti menggunakan teknik wawancara dengan beberapa masyarakat yang ada di desa Bangkes, Kadur, Pamekasan, Madura agar data yang didapat dapat tersusun secara terstruktur dan objektif sesuai dengan yang ada di lapangan. Di desa bangkes cukup mewakili untuk dilakukan penelitian mengenai tradisi jhuduen atau perjodohan tersebut. Dimana tradisi tersebut masih tetap diterapkan oleh sebagian masyarakat disana, dengan salah satu tujuannya adalah untuk menyambung tali silaturahmi baik dengan keluarga, kerabat, teman dan “nambah bhangsah” jika dilakukan melalui perantara orang lain.Kata kunci: Tradisi Jhuduen, Desa Bangkes, Hukum Perkawinan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...