Abstrak Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya diperlukan pedoman pendukung untuk mewujudkan kelancaran penyelesaian penanganan perkara tindak pidana. Khusus yang berkaitan dengan tahanan kejaksaan diperlukan pedoman dan landasan yuridis bagi petugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang diatur secara baku tentang ketentuan pengawalan dan pengamanan tahanan sebagai dasar hukum yang mengikat bagi petugas pengawalan dan pengamanan tahanan untuk lebih berhati-hati serta bertanggung jawab. Untuk itu keberadaan SOP melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per- 005 /A/JA/03/2013 sangat diperlukan.
Copyrights © 2018