Jurnal Yustitia
Vol 23, No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA

MERISIK PENGENAAN SANKSI IZIN PEMANFAATAN RUANG TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN DALAM PENATAAN RUANG

Febrina Heryanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Abstrak Dewasa ini, pembangunan permukiman, pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya yang berkaitan dengan penataan ruang semakin melaju cepat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan penyebaran penduduk yang tidak merata, mempengaruhi pembangunan permukiman untuk dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Dalam pembangunan, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak jarang terjadi. Hal ini tentu menimbulkan persoalan yang serius terutama dalam hal tata kota dan menimbulkan bencana alam. Mengapa hal ini terjadi, karena merupakan dampak dari sistem perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah melanggar peraturan penataan ruang. Namun, sanksi yang berlaku dalam penataan ruang sudah dalam kategori berat tapi tidak memberi efek jera bagi pelaku sehingga perlu dievaluasi kembali. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitian menggambarkan masih banyaknya konflik yang terjadi dalam hal penataan ruang sehingga perlu adanya evaluasi kembali untuk meminimalisir pelanggaran untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang jelas berkaitan dengan izin yang diberikan dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Kata kunci : Penataan Ruang, Alih Fungsi Lahan, Pengenaan Sanksi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...