Dampak korupsi tidak sekedar menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai angka triliun rupiah, tetapi juga menghacurkan sumber daya terkait kemanusiaan, sosial, dan alam. Bahkan korupsi dapat merusak sistem demokratis, mendelegitimasi terwujudnya supremasi hukum, dan mendegradasi pembangunan berkelanjutan. Dalam menumbuhkan karakter antikorupsi, perlu ditananamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru PPKn dalam membudayakan sikap antikorupsi kepada peserta didik di MTs Darussalam Ngesong Kabupaten Jombang. Penelitian iniĀ menggunakan pendektan kualitatif, data diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara deskriptif untuk mendapatkan jawaban dari fokus penelitian dengan tahap reduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, madrasah memiliki peran dalam menyediakan kegiatan dan program yang diintegrasikan dengan pembudayaan nilai anti korupsi dan guru memiliki peran sebagai demonstrator serta innovator bagi peserta didik dalam pembudayaan nilai anti korupsi
Copyrights © 2023