Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMBATALAN HAK GUNA USAHA (HGU)

Fayola Fayola (Universitas Bandar Lampung)
Erlina B (Universitas Bandar Lampung)
Melisa Safitri (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2023

Abstract

AbstrakHak Guna Usaha merupakan salah satu jenis hak yang memberikan kewenangan bagi pemegang hak memakai tanah untuk diusahakannya. Tujuan penelitian ini guna untuk memahami dan menganalisis faktor penyebab terjadinya pembatalan Hak Guna Usaha serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut (Studi Putusan Nomor: 8/Pdt.G/2020/PN.GNS) Pendekatan yuridis normatif dengan menelaah kaidah, norma, aturan yang berkaitan dengan permasalah yang akan diteliti. Pendekatan Empiris pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara eksklusif terhadap objek penelitian menggunakan cara observasi & wawancara. Faktor penyebab hapusnya Hak Guna Usaha yaitu: Jangka Waktunya berakhir;  Diberhentikan sebelum jangka waktunya berakhir; Dicabut untuk kepentingan umum, sama seperti hapusnya hak milik; Ditelantarkan, sama seperti ketentuan hapusnya hak milik; Tanahnya musnah; Subjeknya tidak lagi memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia tunggal dan atau badan hukum Indonesia (badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia).  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...