Keberhasilan proyek tidak terlepas dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaanya seperti owner (pemilik), perencana dan pengawas (konsultan) dan pelaksana pekerjaan (kontraktor). Ketiga sektor tersebut haruslah menjaga kualitas dan kuantitas agar proyek yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik. Kontraktor sebagai pelaksana harus memiliki manajemen yang baik dalam mengatur dan mengkoordinir perusahaannya maupun pekerja di lapangan, sehingga dapat meminimalisasi munculnya risiko-risiko yang akan berdampak langsung kepada terjadinya keterlambatan pada saat proses pembangunanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor keterlambatan dalam pelaksanaan proyek konstruksi jembatan dengan menggunakan dana APBN di Provinsi Sumatera Utara. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif dengan kuesioner sebagai instrumen penelitian. Responden penelitian adalah pemilik, kontraktor dan konsultan pengawas yang menangani paket pekerjaan jembatan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Analisis data dilakukan dengan metode Principal Component Analysis, faktor-faktor keterlambatan terdiri atas manajemen proyek dan kontrak operasional lapangan dan kondisi alam.
Copyrights © 2023