Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Vol. 28 No. 4 (2022): Desember

KRITERIA BERITA HOAKS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Haryadi, Tobi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2022

Abstract

Abstrak Permasalahan yang saat ini sedang marak dan menjadi masalah baru dalam informasi elektronik adalah banyaknya oknum yang dengan sengaja membuat berita yang tidak sesuai, membesar-besarkan, merubah, menghilangkan, bahkan mengada-ada sehingga tercipta sebuah berita bohong atau yang lebih sering disebut “berita hoax”. Berita bohong ini memuat berbagai materi dan berbagai jenis berita sepertu ekonomi, politik, agama, kebangsaan. Pertanian. Gaya hidup, penemuan-penemuan baru dan lainnya, namun hal itu tentu hanya berita yang sebenarnya tidak terjadi. Kriteria berita hoaks menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pertama adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan kriteria yang kedua adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Kriteria, Berita Bohong, Hoaks. Abstract The problem that is currently rife and has become a new problem in electronic information is that there are many people who deliberately make news that is inappropriate, exaggerate, change, omit, even make it up so that fake news is created or what is more commonly called "hoax news". This fake news contains various materials and various types of news such as economics, politics, religion, nationality. Agriculture. Lifestyle, new discoveries and more, but of course that's just news that didn't actually happen. The first criterion for hoax news according to Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions is that every person intentionally and without rights distributes and/or transmits and/or makes electronic information and/or electronic documents that contain insults and/or content accessible. or defamation, and the second criterion is that everyone intentionally and without right spreads false and misleading news that results in consumer losses in Electronic Transactions.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Disiplin

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Redaksi mengundang para dosen, pakar, mahasiswa, membahas dan masyarakat yang tertarik untuk menuangkan hasil yang diharapkan ke ...