Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 3 No. 2 (2022)

Pengaturan Wewenang, Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Marga Dauh Puri

I Gede Adi Putra (Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta)
Deli Bunga Saravistha (Universitas Mahendradatta)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2022

Abstract

Penyelenggaran Pemerintahan Desa akan tersusun dan terarah dengan baik bahkan lebih maju apabila di berbagai lapisan masyarakat desa memiliki kesadaran terhadap Pemerintahan Desa yang di dampingin Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Sehingga seluruh masyarakat akan terwakili kepentinganya untuk mencapai Pemerintahan Desa yang demokratis, jujur, bersih dan bebas dari KKN. Dengan demikian penyelenggaraan Pemerintahan Desa termasuk Desa Marga Dauh Puri haruslah mengacu pada peraturan pemerintah yang ditetapkan yakni sesuai dengan Undang-UndangNo23 Tahun 2014 TentangPemerintahan Daerah, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 TentangDesa, Undang-Undang No 12 Tahun 2005 Tentang ICCPR  dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Pasal 32 Tentang Badan Pemusyawaratan Desamengingatkan adanya sistem pemerintahan agar lebih efektif dan efisien serta demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Empiris yang akan mendeskripsikan Tugas dan Fungsi Badan PemrusyawaratanDesa dalam menjunjung tinggi nilai demokrasi di Desa Marga DauhPuri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Setelah data terkumpul maka dilakukan analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 55  dijabarkan tentang fungsi Badan Permusyawaratan Desa Sampai dengan saat ini BPD telah dapat menjalankan tugas dan fungsinya meskipun masih dalam taraf orientasi, terbukti sejak 2019-2022 BPD Bersama Pemerintah Desa Marga Dauh Puri telah berhasil membuat 28 Perdes , dan Pembangunan di Banjar Ole dan Banjar Kelaci. Dari hasil penelitian diatas peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Marga Dauh Puri, semua jawaban menunjukkan kearah yang baik. BPD dituntut untuk melakukan perannya antara lain mengenalkan nilai-nilai demokrasi Pancasila kepada masyarakat desa pada umumnya dan pelaksanaan pemerintahan desa pada khususnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

parta

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Other

Description

Terbitan Berkala Ilmiah ini merupakan publikasi ilmiah di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dengan cakupan bidang :Pembangunan manusia dan daya saing bangsa, Pengentasan kemiskinan berbasis sumber daya lokal, Pengelolaan wilayah pedesaan dan pesisir berkearifan lokal. Pengembangan ...