Bahwa umumnya generasi muda banyak melakukan hal-hal yang kurang baik dalam menggunakan teknologi informasi khususnya menggunakan media sosial seperti masih maraknya Cyber Bullying di kalangan remaja, kaum remaja sangat rentan menyebarkan berita bohong atau hoax, mengakses konten-konten tidak layak dan lain-lain disebabkan masih minim informasi tentang etika internet yang diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari para pemangku kepentingan tentang etika internet (Cyber Ethics) dikalangan remaja yang sehat dan aman bagi remaja harus memperhatikan kerangka literasi digital yang telah disusun oleh pemerintah yaitu terkait dengan Proteksi yang meliputi perlindungan data pribadi, keamanan internet, dan privasi individu, hak-hak netizen yang meliputi hak atas kekayaan intelektual, hak kebebasan berekspresi, dan aktivitas sosial didunia maya, dan pemberdayaan yang meliputi Jurnalisme warga, kewirausahaan, dan etika informasi. Kaum remaja dapat melakukan kegiatan kreatif dan positif dalam menggunakan media sosial atau kegiatan lain yang menggunakan internet seperti menjadi Netizen Journalist, Bergabung dengan Marketplace di E-Commerce, menjadi Selebgram atau Youtuber
Copyrights © 2020