Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SETELAH PUTUSAN PENGADILAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP Abdul Hadi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2018): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.156 KB) | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2285

Abstract

ABSTRAK Jaminan kepastian hukum yang diberikan Pasal 170 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seakan belum mampu menjawab perlindungan hukum terhadap pekerja. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 seakan menjadi kontradiktif ketika putusan batal demi hukum dengan kewajiban pengusaha untuk mempekerjakan kembali pekerja yang telah dilakukan PHK sepihak banyak tidak dilaksanakan pengusaha termasuk putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan sekalipun. Putusan melakukan perbuatan hukum di dalam kasus PHK sepihak seperti mempekerjakan kembali dan apabila pengusaha tidak dengan sukarela melaksanakan amar putusan untuk mempekerjakan kembali pekerja sulit untuk dilakukan eksekusi. Ini menjadi salah satu kelemahan dalam Pengadilan Hubungan Industrial selama ini di dalam menjamin perlindungan hukum terhadap pekerja.Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Karyawan; Pemutusan Hubungan Kerja
Sosialisasi Undang-Undang ITE Dalam Mempersiapkan Siswa SMK Cyber Media Memasuki Lingkungan Kampus Dadan Herdiana; Abdul Hadi; Mukhamad Khotib Arifai
Jurnal Loyalitas Sosial: Journal of Community Service in Humanities and Social Sciences Jurnal Loyalitas Sosial Vol.1 No.2 September 2019
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/JLS.v1i2.p92-103

Abstract

This activity is motivated by the number of young people who do not understand how to use social media properly and correctly, therefore it is necessary to socialize about the ethics of using the internet, especially social media among school-age children. Based on these problems, a counseling about the ITE Law and Preparation for Entering the Campus Environment were carried out at the Cyber Media Vocational School in Jakarta. This activity aims to provide understanding to Cyber Cyber Vocational students about the importance of ethics using internet media and social media. This activity also aims to provide an overview of the education system at the university in preparation for entering the campus environment. This activity is carried out by using counseling methods in the form of lectures accompanied by interactive discussions between participants and speakers. Based on the evaluation after the socialization of the ITE Law and the preparation to enter the campus environment, it was found that there was an increase in knowledge and very good understanding based on the results of the posttest conducted after the activity to the students of SMK Cyber Media. The conclusion was that the activity was successful and gave positive results to the understanding of students of Cyber Media Vocational School Jakarta on internet ethics. It is recommended that similar activities continue to be carried out so that more and more young people understand the ethics of using the internet, especially social media.
PERLINDUNGAN TERHADAP PROFESI GURU DI SMK CYBER MEDIA-PANCORAN-JAKARTA SELATAN Dhony Setiawan; Dadan Herdiana; Muhammad Khotib Arifai; Ahmad Munawarzaman; Abdul Hadi
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2021): Edisi Januari
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i1.8785

Abstract

Guru adalah profesi yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia menjadi manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang berkemajuan, adil, makmur, dan beradab. Hal ini tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke IV, yakni “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Guru sebagai tenaga pendidik profesional dalam melaksanakan tugasnya tentu akan berhubungan langsung dengan peserta didik atau siswa, orang tua peserta didik, masyarakat pemerhati. Orang-orang tersebut pada saat guru melaksanakan tugasnya sangat dimungkinkan akan terjadi beda tafsir atau salah pemahamaan antara guru dengan pihak lain, dan tidak jarang guru harus bertanggung jawab diluar apa yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional. Guru secara normatif, memang telah mendapatkan perlindungan, sebagaimana ketentuan pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 (1) “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas”. Rumusan undang-undang tersebut telah memberikan dan mewajibkan adanya perlindungan kepada guru dalam tugasnya. Juga pada ayat (2)-nya menjelaskan ruang lingkup perlindunginya yang meliputi “Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja ”Ketentuan ini membedakan secara tegas tentang perbedaan antara perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan kerja. Untuk mencari alternatif pemecahan masalah diatas, maka diadakan sosialisasi tentang perlindungan terhadap profesi guru di SMK Cyber Media. dengan tujuan untuk menambah pengetahuan mengenai undang-undang perlindungan guru da pemecahannya bagi guru SMK Cyber Media. di dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah guru-guru di SMK Cyber Media yang beralamat di Jalan Duren 3 No. 12 Jakarta Selatan. Biaya kegiatan ini diperoleh dari dana kegiatan pengabdian masyarakat tahun akademik 2020/2021 oleh Yayasan Sasmita Jaya dan swadaya dosen yang melakukan PKM. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2020 s.d 3 Desember 2020 yang bertempat di SMK Cyber Media yang beralamat di Jalan Duren 3 Nomor 12 Jakarta Selatan yang dilasanakan secara online menggunakan media Zoom. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara online ini berjalan dengan lancar karena dukungan dari berbagai pihak, khususnya partisipasi peserta yang sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Sehingga dengan demikian kegiatan sosialisasi ini hendaknya kedepan dilakukan pada sasaran yang lebih luas lagi dan materinya dapat dikembangkan lebih luas lagi sehingga pengetahuan dan pemahaman peserta kegiatan dapat lebih meningkat lagi.Kata Kunci: Undang-undang, Perlindungan, Guru
FENOMENA MENIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG UJI MATERI PASAL 153 AYAT (1) HURUF F UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Abdul Hadi
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (603.252 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v5i1.y2018.1538

Abstract

Abstrak Menikah dengan teman sekantor atau yang dalam istilah hukum ketenagakerjaan  disebut dengan ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya dalam suatu perusahaan bukan merupakan fenomena baru. Masalah ini baru muncul kepermukaan ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Pasal 153 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 153 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 mengatur tentang larangan bagi pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja yang mempunyai pertalian darah atau ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan dilarang dilakukan pemutusan hubungan kerja. Sepintas isi Pasal tersebut tidak ada masalah, akan tetapi masalah muncul ketika ketentuan tersebut dikecualikan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Ketentuan ini memberikan konsekuensi kepada pekerja yang melanggar larangan dalam perjanjian kerja tersebut harus mengundurkan diri atau pengusaha bisa melakukan pemutusan hubungan kerja. Konsekuensi PHK ini dianggap telah mencederai hak konstitusional pekerja sebagai warga negara yang jelas-jelas telah dijamin dalam Pasal 28B Ayat (1) UUD 1945. Perjanjian kerja memang tidak bisa disamakan dengan perjanjian pada umumnya, karena selain kedudukan yang tidak seimbang antara pekerja dengan pengusaha juga adanya kebiasaan dan kepatutan secara moral yang harus diperhatikan atau yang dikenal dengan kesusilaan yang dapat mempengaruhi keabsahan suatu perjanjian kerja. Selain itu dengan adanya pertalian darah atau ikatan perkawinan pekerja dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan tidak adanya norma-norma moral, nilai-nilai agama, keamanan serta ketertiban umum di dalam suatu masyarakat demokratis yang terganggu dengan adanya pertalian darah ataupun ikatan perkawinan tersebut berdasarkan Pasal 28 J UUD 1945. Dengan demikian menjadikan sesuatu yang bersifat takdir sebagai syarat mengesampingkan pemenuhan hak asasi manusia seperti hak atas pekerjaan hak membentuk keluarga serta mengembangkan keturunan tidak dapat dibenarkan sebagai alasan yang sah secara konstitusonal.Kata Kunci : Menikah Dengan Teman Sekantor, Putusan MK, Ketenagakerjaan
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DALAM RANGKA MENAMBAH MINAT WIRAUSAHA SISWA/I SMK PANTURA SEBAGAI BEKAL DI MASA PANDEMI Mukhamad Khotib Arifai; Dhony Setiawan; Ahmad Munawarzaman; Abdul Hadi; Dadan Herdiana
KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2021): KOMMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1886.173 KB)

Abstract

-
PENINGKATAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM UPAYA MEMBANGUN BUDAYA HUKUM YANG HUMANIS DAN RELIGIUS DI KALANGAN REMAJA Ahmad Munawaru Zaman; Dhony Setiawan; Mukhamad Khotib Arifai; Abdul Hadi; Dadan Herdiana
KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 1 (2022): KOMMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.853 KB)

Abstract

Character education is a system of inculcating character values to school members which includes components of knowledge, awareness or willingness, and actions to implement these values, both towards God Almighty (YME), oneself, others, the environment, and nationality. so that we become human beings. Character education aims to form individuals who are moral, have good personalities, have character and are dignified through the education system.This Community Service is held at Mathlaul Anwar Vocational School which is located on Jl. Raya Mauk Km.16, Buaran Jati, Kec. Sukadiri, Tangerang Regency, Banten. This community service is carried out in order to fulfill the obligations of the Tri Dharma of Higher Education. This community service is carried out by lecturers and students of the Infirmatics Engineering Study Program, Faculty of Engineering, University of Pamulang. Lecturers and students have been given assignments according to their respective roles.Currently, it is undeniable that the number of juvenile delinquency is increasing, such as drug abuse among teenagers, brawls, promiscuity, and others. Therefore, this Community Service aims to provide an understanding of Mathlaul Anwar Vocational School students about character education so that students can become graduates who have high intellectuality and also have strong characters so that they can implement these characters in everyday life in order to support the creation of culture. humanist and religious law of society.Community service is carried out by the extension method, where the theme of the counseling taken in this PKM activity is about improving character education in an effort to build a humanist and religious legal culture among teenagers. Technical counseling is divided into two parts, namely through material presentation and question and answer/discussion.After this Community Service activity, it is hoped that Mathlaul Anwar Vocational School students can understand more about the importance of character in real life so that they will later become law-abiding individuals and have a humanist and religious spirit. The results of this Community Service activity will be published in the KOMMAS Journal and will be published on online media. Keywords: Community Service, Character Education, Pamulang University 
Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatigdaad) Dalam Menyampaikan Informasi Di Media Masa (Studi Kasus: Putusan No.139/PDT.G/2020/PN.MDN) Ferry Agus Sianipar; Abdul Hadi
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 1 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i1.8087

Abstract

Pasal 28E Ayat 3 UUD1945 telah menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Dengan demikian maka menyatakan pendapat di muka umum termasuk dalam menyampaikan informasi di media masa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konsitusi. Meskipun demikian, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dalam hal menyampaikan informasi di media masa tidak berjalan sebagaimana mestinya baik itu yang diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyempaikan Pendapat di Muka Umum maupun yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana dalam melaksanakan tugasnya pers dan pihak yang terlibat didalamnya termasuk narasumber tidak jarang harus berurusan dengan hukum baik itu dalam perkara pencemaran nama baik maupun gugatan perbuatan melawan hukum ketika menyampaikan suatu pemberitaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah menyampaikan informasi di media massa merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigdaad) dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatigdaad) Dalam Menyampaikan Informasi di Media Masa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dimana sumber data yang digunakan diperoleh berdasarkan bahan hukum primer yaitu Putusan Pengadilan No. 139/PDT.G/2020/PN.MDN dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, jurnal-jurnal dan sebagainya. Adapun luaran yang ditargetkan di dalam penelitian ini adalah luaran wajib berupa jurnal nasional terakreditasi.
SOSIALISASI CYBER ETHICS DALAM MEMBANGUN BUDAYA LITERASI DIGITAL YANG AMAN DAN SEHAT DIKALANGAN REMAJA PADA SISWA/SISWI SMK NEGERI 2 KOTA TANGERANG SELATAN Dhony Setiawan; Mukhamad Khotib Arifai; Dadan Dadan Herdiana; Ahmad Munawarzaman; Abdul Hadi
KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1, No 3 (2020): KOMMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1421.545 KB)

Abstract

Bahwa umumnya generasi muda banyak melakukan hal-hal yang kurang baik dalam menggunakan teknologi informasi khususnya menggunakan media sosial seperti masih maraknya Cyber Bullying di kalangan remaja, kaum remaja sangat rentan menyebarkan berita bohong atau hoax, mengakses konten-konten tidak layak dan lain-lain disebabkan masih minim informasi tentang etika internet yang diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari para pemangku kepentingan tentang etika internet (Cyber Ethics) dikalangan remaja yang sehat dan aman bagi remaja harus memperhatikan kerangka literasi digital yang telah disusun oleh pemerintah yaitu terkait dengan Proteksi yang meliputi perlindungan data pribadi, keamanan internet, dan privasi individu, hak-hak netizen yang meliputi hak atas kekayaan intelektual, hak kebebasan berekspresi, dan aktivitas sosial didunia maya, dan pemberdayaan yang meliputi Jurnalisme warga, kewirausahaan, dan etika informasi.        Kaum remaja dapat melakukan kegiatan kreatif dan positif dalam menggunakan media sosial atau kegiatan lain yang menggunakan internet seperti menjadi Netizen Journalist, Bergabung dengan Marketplace di E-Commerce, menjadi Selebgram atau Youtuber
Pembuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) Atas Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 992 K/Pdt/2022) Ferry Agus Sianipar; Abdul Hadi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketentuan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dalam kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari kepentingan sosial dan kepentingan umum dalam hal untuk keberlangsungan kehidupan, salah satunya adalah mengenai masalah pertanahan. Tanah tentu mempunyai arti penting bagi semua manusia tidak kecuali bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga bahwa tanah merupakan tempat bergantung khususnya secara ekonomis. Oleh karena tanah mempunyai arti penting bagi masyarakat maka sudah tentu pemerintah di dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memperhatikan kepentingan masyarakat baik dari aspek ekonomis maupun dari aspek hukum. Namun meskipun begitu di dalam praktiknya masih ada saja perbuatan melawan hukum atas ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini yaitu salah satunya seperti yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 992 K/Pdt/2022, dimana masyarakat tidak mendapatkan hak ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut. Ganti rugi merupakan unsur terpenting karena berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban para pihak atas tanah yang dilepaskan sebagai bentuk perlindungan hukum , sebagaimana yang telah dijamin dalamPasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan sumber data yang digunakan diperoleh berdasarkan bahan hukum primer yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 992 K/Pdt/2022 dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, jurnal-jurnal dan sebagainya. Adapun luaran yang ditargetkan di dalam penelitian ini adalah luaran wajib berupa jurnal nasional terakreditasi.
Pembaharuan Hukum Nasional Dalam Upaya Perlindungan Data Pribadi Di Era Distrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Abdul Hadi; Bima Guntara
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 8, No 1 (2022): Published 30 Juni 2022
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v8i1.2426

Abstract

Entering the era of disruption of artificial intelligence (AI) does not rule out the possibility of increasing lysophisticated criminal acts carried out using virtual media. Cyber crime refers to a crime related to cyber space and crimes that use computers. Cyber criminals or data hacker salso take advantage of AI technology to steal personal data. There fore, information regarding personal data is very important tobe protected, so that data leak age does not occur, because it contains a lot of information related to a person. This study used normative legal research method with statutory and conceptual approach. This study reveals that Indonesia currently don’t have a legal umbrella that particularly regulates personal data protection, however, the regulation on personal data protection has been spread in various law sand regulation salthoughit does not clearly or specifically mention personal data protection.Keywords : Legal Reform, Personal Data, Artificial Intelligence.