Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law

Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap Pemutusan Perjanjian Kemitraan antara PT. GOJEK Indonesia dengan Mitra Pengendara

Iqbal Karim (Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung)
Titin Suprihatin (Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung)
Iwan Permana (Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2023

Abstract

Abstract. The development of online transportation services today has spawned several new systems in business cooperation, including the cooperation of PT. GOJEK Indonesia as an online transportation service provider company with online motorcycle taxi drivers or drivers. However, in practice, the driver partners felt uncomfortable when PT. GOJEK Indonesia suspended their accounts without prior confirmation. Based on this, this study aims to determine the practice of partnership agreements between PT. GOJEK Indonesia with driver partners and to find out the review of Islamic business ethics on the termination of the partnership agreement between PT. GOJEK Indonesia with partner drivers. The research method used is descriptive analysis to examine the termination of the partnership agreement between PT. GOJEK Indonesia and its driving partners are viewed from the values of Islamic business ethics. The results of the research show that the practice of terminating the partnership agreement between PT. GOJEK Indonesia has not fully implemented the values of Islamic business ethics, especially in the aspect of justice values. Abstrak. Perkembangan layanan transportasi secara online pada masa sekarang melahirkan beberapa sistem baru dalam kerjasama bisnis, diantaranya adalah kerjasama PT. GOJEK Indonesia sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi online dengan mitra pengendara atau driver ojek online. Akan tetapi dalam pelaksanaannya para mitra pengendara merasa tidak nyaman ketika pihak PT. GOJEK Indonesia melakukan suspen akun mereka tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik perjanjian kemitraan antara PT. GOJEK Indonesia dengan Mitra pengendara dan untuk mengetahui tinjauan etika bisnis Islam terhadap pemutusan perjanjian kemitraan antara PT. GOJEK Indonesia dengan Mitra pengendara. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk meneliti pemutusan perjanjian kemitraan antara PT. GOJEK Indonesia dengan Mitra pengendara ditinjau dari nilai-nilai etika bisnis Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemutusan perjanjian kemitraan antara PT. GOJEK Indonesia dengan Mitra pengendara belum sepenuhnya menjalankan nilai-nilai etika bisnis Islam, terutama pada aspek nilai-nilai keadilan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

BCSSEL

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi ...