Kontemplasi akan tidak kokohnya perjuangan melawan penjajah jika hanya bergerak sendiri-sendiri Menghantarkan pada pemikiran perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia yang melahirkan kesadaran kebersamaan sebagaimana tertuang dalam semangat Ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Diskursus Wawasan Kebangsaan muncul bersamaan dengan gagasan para pejuang untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa agar bangsa Indonesia memiliki harkat dan martabatnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka.Pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila pada akhirnya mempunyai peran yang penting dalam mewujudkan integritas segenap warga negara pada umumnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing dalam menyelenggarakan sendi kehidupan bernegara, dan khususnya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan suatu kemutlakan yang harus dimiliki sebagai bukti kecakapan profesinya.Ideologi Pancasila sebagaimana terlahir dari nilai-nilai yang terkandung dalam ke lima sila pada akhirnya menjadi payung dari pelaksaan pemahaman terhadap Wawasan Kebangsaan tersebut. Pancasila yang merupakan staatsfundamentalnorm bangsa Indonesia harus dimanifestasikan dalam sikap dan perilaku Penyelenggara Negara yang dalam hal ini oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar dapat menegakkan kewajibannya sebagai warga negara yang diberi kepercayaan oleh masyarakat yang memilihnya.
Copyrights © 2022