MIYAH: Jurnal Studi Islam
Vol. 13 No. 01 (2017)

ISLAM DAN KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF KH. ABDURRAHMAN WAHID

Muhammad Najib (Institut Keislaman Abdullah Faqih)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2019

Abstract

Pokok pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid sangat inspiratif dalam menyelesaikan berbagai problem keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Baginya, doktrin Islam tentang negara adalah doktrin tentang keadilan dan kemasyarakatan. Untuk itu, ideologi yang relevan bagi Indonesia adalah ideologi Pancasila; selain itu, demokrasi adalah kebebasan, keadilan, dan musyawarah.Gus Dur tidak ingin menampilkan politik Islam yang monoton dan melihat Piagam Madinah sebagai justifikasi bagi manifestasi politik Islam yang inklusif, yaitu politik Islam yang menekankan pada nilai-nilai substansial Islam yang universal seperti keadilan, persamaan, kebebasan, dan syura’ (demokrasi). Gus Dur sangat kritis terhadap bentuk formal dan simbol-simbol politik Islam yang seringkali diperankan mengingkari substansi dari nilai-nilai Islam tersebut. Dia berkeyakinan nilai-nilai universal Islam selaras dengan nilai-nilai Hak-hak Asami Manusia (HAM) dalam Deklarasi Hak-Hak Asami Manusia tahun 1948 sehingga dia melihat Barat bukan sebagai musuh tetapi sebagai mitra. Namun dia perlu mengembangkan konsep HAM dari lingkungan umat Islam sendiri untuk menangkal proses sekulerisasi seperti yang terjadi dalam peradaban Barat.Kata Kunci: Islam, KH. Abdurrahman Wahid, Konstitusi

Copyrights © 2017