MIYAH: Jurnal Studi Islam
Vol. 15 No. 2 (2019)

TRANSAKSI JUAL BELI FOLLOWER INSTAGRAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Dani El Qori (Institut Keislaman Abdullah Faqih)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2019

Abstract

Abstrak: Jual beli Follower merupakan salah satu transaksi yang semakin marak terjadi di kalangan masyarakat. Dalam transaksi ini penjual menawarkan penambahan Follower secara online dengan tarif dan jumlah Follower yang telah ditentukan. Setelah transaksi disepakati, pembeli mentransfer uang kepada penjual kemuadian penjual menambahkan Follower pada akun instagram milik pembeli. Dalam penelitian ini akan dibahas tentang bagaimana hukum transaksi ini dalam perspektif hukum Islam.Kata kunci: Follower, instagram, bai`, ijarah

Copyrights © 2019