DAGUSIBU merupakan prinsip yang harus diterapkan setiap orang dalam membeli, menggunakan, menyimpan dan membuang obat. DAGUSIBU singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, Buang obat dengan baik dan benar. Tujuannya adalah untuk mencapai pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan obat dengan benar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang cara mendapatkan, menggunakan, membuang dan menyimpan obat dengan baik dan benar. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu metode pemberdayaan masyarakat partisipatif dengan model Particatory Rural Appraisal (PRA). Waktu Pelaksanaan kegiatan pada hari Sabtu, tanggal 07 Agustus 2021 di ruang pertemuan SMK Negeri 05 Selayar. Tahapan dalam kegiatan pengabdian ini yaitu pengenalan masalah, pemberian materi, diskusi tanya jawab, pembagian doorprize dan buku saku. Total peserta yang hadir yaitu 67 orang terdiri dari siswa, guru dan karyawan sekolah. Penyuluhan DAGUSIBU yang dilaksanakan dapat meningkatkan pengetahuan peserta. Hal ini terlihat dari keaktifan dan antusiasme peserta dalam menyimak materi dan mengajukan pertanyaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021