Akuntan Publik diharapkan dapat mengikuti Kode Etik yang bertujuan untuk menetapkan bahwa anggota IAPI melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta objektivitas. artikel ini mengkaji sikap etis serta kode etik akuntan publik di Indonesia dengan memanfaatkan metode penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan temuan, akuntan wajib mengikuti 5 prinsip: integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, serta profesionalisme.
Copyrights © 2023